Kami kumpulkan pertanyaan yang paling sering ditanyakan calon jamaah — mulai dari cara daftar, biaya, dokumen, hingga teknis perjalanan ibadah.
Dokumen persyaratan untuk Umroh antara lain :
Paling lambat 1 bulan sebelum tanggal keberangkatan.
Proses visa akan dilakukan oleh Al-Mutanafisun setelah kami menerima seluruh persyaratan dokumen atau paling cepat 3 minggu sebelum keberangkatan.
Proses visa akan dilakukan oleh Al-Mutanafisun setelah kami menerima seluruh persyaratan dokumen atau paling cepat 3 minggu sebelum keberangkatan.
Dokumen persyaratan untuk pembuatan paspor antara lain :
Tidak. Untuk pengajuan visa umroh minimal nama jamaah adalah 3 kata. Jika kurang dari 3 kata, maka Anda harus melakukan proses penambahan nama di imigrasi.
Proses penambahan nama dilakukan di Kantor Imigrasi (bagian administrasi), dengan membawa dokumen :
Setelah Anda membayar DP, Anda dapat mengirimkan foto (scan) KTP dan KK agar kami dapat membuatkan surat rekomendasi untuk dibawa ke kantor Kemenag dan Kantor Imigrasi.
Persyaratan di setiap kantor Kemenag untuk mendapatkan surat rekomendasi berbeda – beda, namun secara umum dokumen yang perlu dibawa yaitu fotocopy KTP, fotocopy KK, dan surat rekomendasi dari Travel. Kami menyarankan untuk lebih jelas bisa menanyakan terlebih dahulu ke Kemenag sesuai wilayah KTP Anda dokumen apa saja yang perlu disiapkan agar tidak bolak balik.
Kemenag sesuai wilayah KTP Anda.
Berikut langkah – langkah dalam pembuatan paspor :
Jika nama Jamaah hanya 1 (satu) kata, maka bisa ditambahkan nama Ayah kandung dan nama Kakek Ayah Kandung sesuai dengan dokumen KK / Akte / Buku Nikah.
Jika terdapat perbedaan pada dokumen pribadi, Anda bisa mengurus Form A5 atau Surat Keterangan di Kelurahan, namun kami menyarankan Anda untuk konsultasi terlebih dahulu ke Kantor Imigrasi yang akan dituju.
Anda dapat melakukan suntik meningitis di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) terdekat wilayah Anda atau Rumah Sakit dan Klinik yang sudah Bersertifikat ICV
Tidak. Untuk pengajuan visa umroh minimal nama jamaah adalah 3 kata. Jika kurang dari 3 kata, maka Anda harus melakukan proses penambahan nama di imigrasi.
Anda dapat mendaftar online di : https://kespel.kemkes.go.id/vaksinasi_int/vaksinasi_int_public/add di dalam link ini juga terdapat lokasi terdekat KKP yang Anda akan tuju, setelah mengisi form online Anda akan mendapatkan email berisi Permohonan Pelayanan Vaksinasi Internasional (formulir pendaftaran ICV dan tanda terima ICV).
Setiap pelayanan KKP memiliki kuota alokasi pelayanan vaksinasi internasional yang berbeda, jika saat pendaftaran lokasi KKP tidak tersedia, Anda bisa mencoba berkala kembali.
Untuk melakukan suntik meningitis di Rumah Sakit atau Klinik, Anda harus membawa Fotokopi paspor dan Fotokopi KTP. Sebaiknya Anda menghubungi Rumah Sakit atau Klinik yang ingin dituju terlebih dahulu untuk melakukan pendaftaran.
Menghubungi Rumah sakit/Klinik untuk membuat janji temu dengan dokter vaksinasi di Rumah sakit/Klinik tersebut dengan membawa persyaratan dokumen yang dibutuhkan.
Reaksi vaksin baru terjadi dalam 2 minggu dalam masa kekebalan 2 tahun, maka disarankan vaksin paling lambat 2 (dua) minggu sebelum keberangkatan.
Buku kuning berlaku 2 tahun.
Bisa.
Perlengkapan yang di dapat jamaah umrah :
Koper ukuran 24 inch.
Tas selempang.
Tas Sandal.
Buku doa.
Baju koko, kain dan sabuk ihram, bahan batik (khusus jamaah laki-laki).
Mukena dan batik berupa outer ( khusus jamaah perempuan).
NB : lebih lengkap dapat dilihat pada katalog perlengkapan Al-Mutanafisun.
Setelah melakukan pembayaran DP, Anda dapat langsung mengambil perlengkapan.
Kami dapat mengirimkan perlengkapan ke alamat tempat tinggal Anda. (Biaya ekspedisi ditanggung Jamaah)
Manasik akan dilaksanakan 2 (dua) – 4 (empat) minggu sebelum keberangkatanAnda dapat melakukan suntik meningitis di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) terdekat wilayah Anda atau Rumah Sakit dan Klinik yang sudah Bersertifikat ICV
Manasik dilaksanakan 2 kali. 1 kali di Jakarta dan 1 kali di Madinah (1 hari sebelum menuju Makkah).
Manasik di Jakarta biasanya dilakukan di Restoran Al Jazeerah, Jl. Cipinang Cempedak, Jakarta Timur. Namun, untuk lebih jelas akan disampaikan di undangan manasik. Sedangkan pelaksanaan Manasik di Madinah, akan disampaikan ketika berada di Madinah.
Undangan Manasik akan dikirimkan melalui Whatsapp dari PIC Al-Mutanafisun paling lambat H-3 sebelum pelaksanaan Manasik.
Pakaian bebas, rapih dan sopan. Dan tidak ada yang perlu dibawa, namun jika Anda ingin membawa buku doa dan alat tulis tidak apa-apa..
Pembahasan ketika Manasik, antara lain:
Anda masih dapat mengikuti manasik di Madinah. Selain itu, Anda juga dapat menonton video manasik kami di channel Sosial Media Al-Mutanafisun.
: Pelaksanaan Manasik selain di Jakarta, terdapat di Kota Surabaya, Bandung, dan Semarang. Untuk informasi pelaksanaan manasik dapat dikomunikasikan dengan PIC Al-Mutanafisun.
Grup Whatsapp dibuat paling lambat H-3 sebelum keberangkatan.
Grup whatsapp ini akan sangat berguna untuk mempermudah komunikasi dan koordinasi antara TL, Muthowif dan Jamaah. Dalam Grup ini, akan diinformasikan hal-hal sebagai berikut:
Tour Leader dan Muthowif yang akan mendampingi selama di Tanah Suci.
Meeting Point (baik jam, tempat, dan dress code) ketika Hari Keberangkatan.
Barang Bawaan yang perlu diperhatikan.
Jadwal Perjalanan selama di Tanah Suci.
Semua info update terkait pelaksanaan program selama di Tanah Suci.
Semua provider memiliki paket internet (khusus umroh). Anda dapat mengaktifkannya dengan mengunjungi gerai masingmasing provider.
Beberapa opsi untuk kemudahan umroh:
Apabila Anda ingin membawa kursi roda, saat sampai di bandara kursi roda langsung di wrapping dan masuk ke dalam bagasi. Adapun untuk kursi roda selama di Bandara, Anda dapat menggunakan fasilitas dari Bandara dengan menginformasikan kepada PIC Al-Mutanafisun paling lambat H-3 sebelum keberangkatan.
Secara umum, seluruh program akan dilaksanakan dengan jadwal yang sama. Namun, ada beberapa tempat khusus bagi yang menggunakan kursi roda, antara lain:
Bisa. Untuk menyewa kursi roda saat menjalankan umroh dapat menghubungi TL atau muthowwif ketika di Madinah. Adapun biaya sewa kursi roda di luar paket umroh. Dan biasanya harga sudah termasuk jasa pendorong sampai pelaksanaan umroh selesai.
Bagi jamaah yang memiliki riwayat penyakit cuci darah, dapat melakukan cuci darah selama di Tanah Suci, dengan membawa persyaratan :
Anda akan diantar ke klinik/rumah sakit oleh tim handling dan Muthawwif/TL untuk diperiksa & berobat. Jika Anda harus dirawat, maka kami akan membantu mengurus administrasinya & tim handling kami akan memonitor perkembangan kesehatan Anda. Dan setelah Anda dapat izin pulang dari Rumah sakit, maka Tim Handling akan mengantarkan kembali ke rombongan umroh Anda.
1. Calon jamaah dapat mengganti dengan anggota keluarga lain (maksimal 7 hari sebelum keberangkatan). Dengan catatan:
2. Calon jamaah dapat melakukan refund. Dengan catatan:
Penanganan jamaah meninggal dunia di Tanah Suci akanditangani oleh pihak rumah sakit, kepolisian & Muassasah. Begitu pula untuk pengurusan jenazah juga akan diurus oleh otoritas disana.
Tim Al-Mutanafisun akan membutuhkan surat pemberian wakil dari keluarga yang ditandatangani oleh anggota keluarga dalam 1 KK dengan almarhum/almarhumah. Surat tersebut menjadi salah 1 syarat agar kami bisa membuat surat di konsulat Jeddah yang akan dipergunakan untuk pengurusan Jenazah.
Terkait asuransi, prosesnya akan dilakukan oleh Tim Al-Mutanafisun. Semua jamaah yang meninggal dunia di Tanah Suci ketika pelaksanaan ibadah Umroh InsyaAllah akan mendapatkan dana santunan untuk keluarga yang ditinggalkan, estimasi proses pengajuan hingga pencairan dana santunannya kurang lebih 1 s/d 2 bulan (tergantung pencairan dari pihak asuransi).